KPK Selamatkan Rp28,7 Triliun Uang Negara
JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan pihaknya telah menyelematkan uang negara sebesar Rp28,7 triliun dalam kurun waktu enam bulan. Uang yang diselamatkan tersebut berasal dari piutang pajak daerah hingga . . .