JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK), Yenti Ganarsih menyatakan prosedur pelacakan dalam penyeleksian calon komisioner lembaga antirasuah mengalami penambahan.
Hal ini juga telah disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (17/6).
Dijelaskan Yenti, standar pelacakan atau tracking terhadap para calon pimpinan KPK selama ini hanya melibatkan Polri, Kejaksaan, KPK, dan BIN.
"Itu standar. Kami tambahkan adalah BNPT dan BNN. Kami sampaikan (ke presiden)," ucapnya usai pertemuan dengan Jokowi.
Presiden, lanjut Yenti, tidak keberatan dengan pelibatan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam melacak latar belakang para capim KPK.
"Beliau sesuai komitmennya terserah kepada pansel, sepanjang itu mengikuti aturan-aturan yang ada, mengikuti kebutuhan yang memang mendesak dan sesuaikan keadaan di Indonesia," jelasnya.(fat)