KPK OTT Bupati Bengkayang Suryadman Gidot dan 2 Anak Buahnya

Hukum | Rabu, 04 September 2019 - 16:12 WIB

KPK OTT Bupati Bengkayang Suryadman Gidot dan 2 Anak Buahnya
Ilustrasi: Komisi Pemberantas Korupsi (foto:Jpnn.com)

JAKARTA(RIAUPOS.CO) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membenarkan penangkapan terhadap Bupati Bengkayang Suryadman Gidot. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya juga turut mengamankan dua anak buah Suryadman.

"Ada lima orang termasuk bupati, pejabat Pemkab lainnya sudah di KPK," kata Febri saat dikonfirmasi, Rabu (4/9).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Anak buah Suryadman yang dimaksud itu adalah Sekretaris Daerah Bengkayang Obaja dan Kepala PUPR Bengkayang Aleksius.

Selain tiga orang itu, Febri melanjutkan, dua orang yang diamankan KPK juga sedang dalam perjalanan dari Pontianak. "Mereka sedang proses pemeriksaan secara intensif," tambah Febri.

Dalam kasus ini, KPK juga turut mengamankan uang ratusan juta sebagai barang bukti. Diduga ada transaksi terkait proyek di Pemkab Bengkayang. "Hasil OTT ini akan diumumkan melalui konferensi pers sore ini di KPK," jelas Febri.

Sumber: Jpnn.com

Editor: Deslina









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook