JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) resmi membuka pendaftaran pada hari ini, Senin (17/6).
"Hari ini pendaftaran dibuka, bisa dibuka di website setneg," ucap anggota Pansel Capim KPK, Prof Harkristuti Harkrisnowo di Istana Negara, Jakarta.
Dia menjelaskan bahwa Pansel akan memulai tahapan ini dengan seleksi administrasi mengacu syarat-syarat yang ada di website tersebut.
"Yang pertama adalah proses administrasi, memastikan bahwa semua dokumen sudah ada dan juga prasyarat 15 tahun di bidang hukum,ekonomi, dan perbankan," ucap Harkristuti.
Pendaftar yang lolos seleksi administrasi akan masuk tahap kedua, yakni uji kompetensi. Para calon diminta mengikuti uji kompetensi berupa objective test, multiple choices dan penulisan makalah.
Setelah itu, akan dilakukan profile assesment oleh satu lembaga human right development yang kredibel untuk meneliiti mengenai unsur-unsur psikologi dan lainnya dari para peserta seleksi.
"Yang lulus akan mengikuti tes berikutnya, berupa wawancara yang akan didahului dengan tes kesehatan," terang Harkristuti.
Dalam semua tahapan seleksi ini, Pansel mengajak peran serta masyarakat untuk memberikakn masukan. Bahkan bisa ikut melakukan tracking bila ada yang perlu diketahui oleh Pansel.
"Ini terbuka, kami sudah siapkan email adress dan juga website untuk memberikan masukan," tambahnya.(fat)