Empat Capim KPK Gugur

Nasional | Jumat, 19 Juli 2019 - 09:48 WIB

Empat Capim KPK Gugur
UJI KOMPETENSI: Suasana uji kompetensi capim KPK di Gedung Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (18/7/2019).

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Tahapan uji kompetensi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 tuntas dilakukan, Kamis (18/7). Meski hasilnya belum diketahui, empat nama capim dipastikan gugur setelah tidak mengikuti rangkaian tes yang digelar di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan tersebut.

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnarsih mengatakan, empat capim tersebut gugur dengan berbagai alasan. Dua orang menyatakan tidak hadir tanpa keterangan, satu orang mengundurkan diri, dan satu orang terlambat hadir ke lokasi melampaui batas maksimal toleransi.


”Toleransinya 30 menit,” ujarnya di lokasi.

Yanti tidak merinci semua nama-nama capim yang gugur. Dia hanya menyebut salah satu, yakni Wakil Kepala Polisi Daerah (Wakapolda) Jawa Barat Brigjen Akhmad Wiyagus yang menyatakan mengundurkan diri.(far/lum/syn/jpg)

 

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos
Editor: Rindra Yasin

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook