Hasil Evaluasi JPT Pratama Rohul Telah Diserahkan ke PPK

Rokan Hulu | Jumat, 29 Desember 2023 - 11:20 WIB

Hasil Evaluasi JPT Pratama Rohul Telah Diserahkan ke PPK
Ketua Tim Pansel JPT Pratama Rohul Muhammad Zaki SSTP MSi (tengah) memberikan pertanyaan atas karya tulis yang disusun salah seorang JPT Pratama dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Bidang di salah satu hotel di Pekanbaru, baru-baru ini. (DISKOMINFO UNTUK RIAUPOS.CO)

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Tim Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul), Sabtu (23/12) lalu telah menyerahkan hasil evaluasi dan Uji Kompetensi Bidang 22 JPT Pratama kepada Bupati Rohul H Sukiman selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Hasil Evaluasi dan Uji Kompetensi JPT Pratama di Lingkungan Pemkab Rohul Tahun 2023 itu, secara resmi diserahkan langsung oleh Ketua Tim Pansel JPT Pratama di Lingkungan Pemkab Rohul Muhammad Zaki SSTP MSi bersama Anggota Pansel.


Plt Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Rohul Erfan Dedi Sanjaya SSTP MSi menjawab Riau Pos, Kamis (28/12) menyebutkan, hasil evaluasi dan Uji Kompetensi Bidang terhadap 22 JPT Pratama di Lingkungan Pemkab Rohul yang diserahkan Tim Pansel kepada PPK.

Hasil ini akan menjadi dasar bagi Bupati Rohul untuk meneruskan ke KASN. ‘’Rekomendasi Pansel JPT Pratama terhadap hasil evaluasi dana uji kompetensi bidang, akan menjadi bahan pertimbangan oleh PPK terhadap posisi jabatan para Pejabat Eselon II yang dievaluasi. Sekaligus menjadi dasar bagi Bupati Rohul menyurati Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk diterbitkan rekomendasi mutasi atau pergeseran jabatan terhadap 22 Kepala OPD Rohul,’’ ujarnya.

Hasil rekomendasi dari KASN tersebut, lanjut Efan, nantinya akan menjadi bahan pertimbangan bagi Bupati Rohul dalam menentukan siapa dan jabatan apa yang tepat terhadap Pejabat Eselon II dari hasil evaluasi yang dilakuksan Pansel.

‘’Itu semua kewenangan penuh Pak Bupati Rohul, dalam menentukan posisi jabatan dari 22 Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemkab Rohul dari rekomendasi yang disetujui oleh KASN nantinya,’’ tegas Erfan, PPK belum menyurati KASN. (epp)

Laporan ENGKI PRIMA PUTRA, Pasirpengaraian









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook