Kuasa Hukum Sebut Wahyu Telah Serahkan Uang SGD 15 Ribu ke KPK
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan (WSE) mengklaim telah menyerahkan uang sebesar SGD 15 ribu atau setara dengan Rp154 juta ke Komisi Pemilihan Korupsi (KPK). . . .