Janggal, Eks Pimpinan KPK Berharap Kasus Novel Terus Dikembangkan

Hukum | Senin, 30 Desember 2019 - 14:31 WIB

Janggal, Eks Pimpinan KPK Berharap Kasus Novel Terus Dikembangkan
Dua tersangka kasus penyiraman Novel Baswedan, RM (bawah) dan RB. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Polri telah mengamankan dua tersangka penyiram air keras terhadap Novel Baswedan. Namun, penangkapan itu malah menimbulkan sederet pertanyaan baru. Banyak orang yang menganggap bahwa ditangkapnya RM dan RB justru membuat kasus ini makin janggal.

Selain itu, Polri memberikan dua keterangan berbeda ihwal penangkapan RM dan RB yang notabene merupakan anggota Polri aktif. Wakabareskrim Irjen Antam Novambar menyebut pelaku menyerahkan diri, sementara Kabareskrim Komjen Listyo Sigit menyatakan pelaku diamankan oleh tim teknis bekerja sama dengan Brimob.

Baca Juga :Novel Pertanyakan Apakah Pimpinan KPK Itu Sudah jadi Tersangka

Motif penyiraman terhadap Novel yang dilakukan juga boleh dibilang cukup aneh. Saat digelendang untuk ditahan di Rutan Bareskrim Sabtu (28/12) kemarin, tersangka berinisial RB mengaku tidak suka dengan Novel yang disebutnya sebagai pengkhianat. Motif pribadi ini terasa janggal lantaran RB merupakan seorang penegak hukum berpangkat Brigadir yang seharusnya memiliki alasan yang lebih kuat untuk meneror seseorang.

Merespons hal ini, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang meminta masyarakat untuk bersabar menunggu proses hukum yang dilakukan aparat kepolisian dalam mengusut kasus teror terhadap Novel. Saut berharap bahwa motif dan hal-hal esensial lainnya akan diketahui dari dakwaan yang disusun Jaksa Penuntut dalam persidangan nanti.

“Saya lebih cenderung menunggu saja dulu seperti apa nanti dakwaan Jaksa dibuat dalam kasus tersebut. Kita tunggu saja. Sabar saja,” kata Saut saat dikonfirmasi, Senin (30/12).

Saut menyatakan, menghargai proses hukum yang dilakukan aparat kepolisian hingga mengamankan dua terduga pelaku. Saut menunggu langkah kepolisian mengembangkan kasus ini.

“Kita hargai seperti apa hasil penyidikan kasusnya tersebut sampai hari ini. Kita tunggu saja,” tukasnya.

Editor : Deslina









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook