Ramadan, ASN Kerja 32,5 Jam Sepekan
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Aturan bekerja untuk aparatur sipil negara (ASN) selama Ramadan 1443 Hijriah diterbitkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Dengan penyesuaian yang diterapkan, ASN akan bekerja 32,5 jam sepekan. Aturan jam . . .