Tujuh Calon PMI Ilegal Gagal Menyeberang ke Malaysia

Kriminal | Rabu, 23 Maret 2022 - 12:13 WIB

Tujuh Calon PMI Ilegal Gagal Menyeberang ke Malaysia
Dumai mengamankan 7 calon pekerja migran Indonesia yang hendak menyeberang ke negara Malaysia secara ilegal, Senin (21/3/2022). (LANAL DUMAI FOR RIAU POS)

DUMAI (RIAUPOS.CO) - Lanal Dumai kembali berhasil menggagalkan pemberangkatan calon pekerja migran Indonesia (PMI), menggunakan speed pancung tanpa nama, dengan mesin 85 PK dan 60 PK. Pemberangkatan calon PMI secara ilegal dengan speed pancung ini membawa  7 calon PMI  di perairan Tanjung Sentau Hulu Dumai, Riau pada titik koordinat 2° 000› 22» N - 101° 323›193» E, Senin (21/3).

Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Himawan mengungkapkan, itu semua berawal  dari informasi dari agen di lapangan terkait adanya rencana pemberangkatan calon PMI secara ilegal menuju Malaysia menggunakan speed pancung melalui perairan Tanjung Sentau Hulu. Lebih lanjut dikatakan, setelah tiba di lokasi tim  gabungan yang dipimpin Dansub Unit Intel Teknis Lanal Dumai Lettu Laut (KH) Fersy Angry, melaksanakan penyisiran dan penyekatan di Perairan Tanjung Penyembal, Dumai, terlihat speed pancung melaju dengan kencang menuju ke arah Malaysia. Lebih lanjut dijelaskannya, tim pun melaksanakan aksi pengejaran speed, kemudian memutar arah menuju daratan dan mengkandaskan di Pantai Sentau Hulu.


"Dilanjutkan pengejaran di pantai dan berhasil mengamankan 7 calon PMI dengan speed pancung tanpa nama merk. Tekong beserta ABK speed berhasil melarikan diri. Selanjutnya calon PMI ilegal dibawa menuju Pos TNI AL Tg. Medang/Wilayah Sungai Dumai oleh Tim Lanal Dumai," katanya, Selasa (22/3)

Diterangkan Himawan, keberhasilan TNI AL dalam hal ini Lanal Dumai  dalam menggagalkan pemberangkatan PMI secara ilegal ke Malaysia, merupakan satu bentuk kesiapan dan kesiapsiagaan TNI AL dalam menghadapi berbagai ancaman di wilayah kerjanya sesuai instruksi dari Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono.

"Selanjutnya 7 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) diserahkan oleh Lanal Dumai kepada Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk pendalaman dan proses lebih lanjut," pungkasnya.(mx12/rpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook