SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Johor Baru, memulangkan seorang Warga Negara Indonesia asal Kepulauan Meranti yang berprofesi sebagai Pekerja Migran Indonesia di negara tetangga Malaysia.
Pemulangan telah dilaksanakan kepada Ruslan, warga Kuala Merbau, dari Port Minyak Beku menuju Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang, akhir pekan kemarin menggunakan kapal laut MV Transjet dan tiba di pelabuhan Selatpanjang.
Kepala Seksi Humas Imigrasi Selatpanjang Rizki Ramadhan kepada wartawan mengatakan, pemulangan Ruslan menindaklanjuti surat dari konsulat terkait dengan Nomor: 02097/WNI/B/10/2023/09 tanggal 3 Oktober 2023.
“Prihal pemulangan karena kondisi kesehatan yang bersangkutan sedang tidak sehat atau sakit. Setelah dilakukan pemeriksaan Keimigrasian terhadap WNI tersebut, selanjutnya diserahkan kepada pihak BP3MI untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Rizky, Ahad (8/10).
Sementara itu, Badan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau Fanny Wahyu Kurniawan menjelaskan, bahwa PMI yang dimaksud pada hari tiba langsung diberangkatkan menuju ke kediamannya di Kuala Merbau, Kecamatan Pulau Merbau.
“BP3MI kembali hadir dalam bentuk perlindungan kepada PMI yang pulang ke tanah air, terlebih karena PMI tersebut mengalami sakit TBC selama di negara penempatan adalah dengan memfasilitasi penjemputan dan pemulangan ke daerah asal,” ungkapnya.
Saat itu, dijelaskannya, turut mendampingi, Kabid Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kepulauan Meranti, Camat Pulau Merbau beserta kepala desa, serta pihak keluarga yang mewakili.
Pihak keluarga juga menyampaikan terima kasih kepada BP3MI, pemerintah kabupaten dan pemerintah desa yang telah membantu memfasilitasi pemulangan PMI.
“Pihak keluarga selanjutnya dibantu Disnaker akan membantu agar PMI yang sakit tersebut untuk mendapatkan perawatan lanjutan di RSUD Kepulauan Meranti,” pungkasnya.(gem)
Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang