PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis masih menyelidiki perihal kapal tenggelam di Selat Melaka yang mengangkut 12 penumpang. Diduga kuat, kapal tersebut mengangkut Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Negeri Jiran, Malaysia. Hal ini sebagaimana diungkapkan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, Ahad (20/8).
Dikatakan AKBP Bimo, kapal tersebut diduga merupakan sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Diketahui sebanyak 11 orang penumpang selamat. Sedangkan satu penumpang yang sempat hilang, ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat (18/8).
“Hingga kini kami masih menunggu info dari Polis Marine Melaka, apakah para PMI akan dikembalikan ke Indonesia. Termasuk bagaimana kemudian penanganan terhadap mereka. Memang ada dugaan terkait sindikat TPPO. Saat ini Satpolair Polres Bengkalis sedang melakukan penyelidikan,” ucapnya.
Ia memaparkan, kapal tersebut mengalami kecelakaan usai diduga dihantam oleh ombak. Satpolair Polres Bengkalis lanjut dia, masih berkoordinasi untuk mendapatkan informasi dari korban.
“Kami masih berkoordinasi dengan Kepolisian Malaka untuk mendapatkan informasi dari korban yang diamankan di sana. Naik kapal siapa, siapa tekong, agen. Kendala kami di situ, karena mereka masih diamankan Kepolisian Melaka,” tutur dia.
Diketahui sebelumnya, sebuah kapal yang berisikan 12 orang mengalami kecelakaan di perairan Selat Melaka di rute Johor-Indonesia, Selasa (15/8) dini hari.
Hingga kini, para penumpang masih ditahan oleh pihak Kepolisian Melaka. Belum ada penjelasan resmi dari Kepolisian Melaka terkait para korban apakah akan dipulangkan atau menjalani proses hukum.(gem)
Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru