PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memberikan penghargaan kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, Selasa (15/8). Penghargaan ini diberikan atas kinerja Kapolda Riau beserta jajaran dalam mengantisipasi serta menindak kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal sejak beberapa bulan ke belakang.
Selain Kapolda, BP2MI juga turut memberikan penghargaan kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Asep Darmawan serta sejumlah Polres di jajaran Polda Riau. Di antaranya adalah Kapolres Dumai, Kapolres Bengkalis, dan Kapolres Kepulauan Meranti.
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani melalui Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau Fanny Wahyu Kurniawan menyampaikan, pemberian penghargaan ini pantas diberikan mengingat kerja keras Kapolda Riau beserta jajaran sudah sangat terbukti.
“Kami BP2MI menyampaikan apresiasi kinerja Kapolda Riau dan jajaran dalam menumpas serta mencegah penempatan PMI ilegal di Riau. Karena wilayah kita wilayah perbatasan, jadi cukup banyak dilalui sindikat yang menyeberangkan warga negara kita secara ilegal ke luar negeri,” ungkap Fanny.
Dikatakan dia, PMI ilegal sendiri masuk dalam kategori Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO). Kejahatan tersebut benar-benar sangat merugikan masyarakat yang menjadi korban. Apalagi tidak sedikit korban yang belakangan terlantar di luar negeri lantaran janji dari sindikat tidak sesuai kenyataan.
“Kami mewakili pimpinan (Benny Ramdhani, red) menyerahkan apresiasi kepada Kapolda Riau dan jajaran agar lebih kolaboratif lagi dalam menunpas kejahatan dan mencegah kasus TPPO ini. Lokasi rawan di Riau di antaranya di Dumai, Bengkalis dan Meranti. Kabupaten Rohil kemarin ada beberapa,” ujarnya.
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan pihaknya sangat menyambut baik pemberian penghargaan dari BP2MI dan BP3MI. Menurut Irjen Iqbal, apresiasi tersebut menjadi sebuah vitamin agar Polda Riau dapat bekerja ekstra dalam menindak pelaku kejahatan TPPO.
“Saya sampaikan kami bangga tapi sekaligus tertantang dengan kerja-kerja lebih baik lagi. Pekerjaan kami tidak penegakan hukum saja. Tapi upaya preemtif dan preventif. Edukasi. Jangan sampai masyarakat tidak paham. Banyak oknum yang mengiming-imingi masyarakat kita bermotif uang,” paparnya.
Dalam 8 bulan terakhir, Polda Riau dikatakan Irjen Iqbal telah menyelamatkan 226 korban TPPO dari PMI ilegal. Jumlah ini menandakan masih banyak masyarakat yang belum paham dengan bahaya menjadi PMI ilegal maupun bekerja secara ilegal di luar negeri.
“Makanya saya minta mesin-mesin sampai ke polsek berikan pemahaman untuk mengedukasi masyarakat agar tidak mudah terbujuk rayu. Kami juga lakukan penegakan hukum secara maksimal. Saya perintahkan intelijen cari siapa-siapa pemainnya,” tegas Kapolda.(nda)