40 Pekerja Migran Indonesia Ilegal Berhasil Diselamatkan

Riau | Rabu, 14 Juni 2023 - 10:06 WIB

40 Pekerja Migran Indonesia Ilegal Berhasil Diselamatkan
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya bertanya ke tersangka saat ekspose kasus TPPO dan perlindungan PMI yang diungkap Polda Riau di Pekanbaru, Selasa (13/6/2023). (MHD AKHWAN/RIAUPOS)

RIAUPOS.CO - Kepolisian Daerah (Polda) Riau beserta jajaran berhasil menindak pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di beberapa daerah. Dari penindakan tersebut, Korps Bhayangkara setidaknya berhasil menyelamatkan 40 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Hal ini terungkap dalam ekspose yang digelar Polda Riau, Selasa (13/6). 

Di mana, ekspose tersebut turut hadir secara dalam jaringan (daring), Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika BP2Ml Brigjen Pol Suyanto. Sedangkan dalam ekspose, hadir Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, Dirkrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan, Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza serta Kasat Reskrim Polres Dumai Iptu Bayu Ramadhan Effendi.


Dalam penjelasannya, Kombes Nandang mengatakan, penindakan oleh jajaran Polda Riau sudah berlangsung sejak 5-11 Juni 2023. Dalam sepekan, pihaknya berhasil menangkap 9 orang pelaku yang memiliki peranan berbeda.

Dirincikan Kombes Nandang, kasus pertama oleh Ditreskrimum Polda Riau terjadi pada Kamis (8/6) lalu. Di mana Tim Satgas TPPO mendapatkan informasi adanya rumah yang terletak di Desa Wonosari, Kabupaten Bengkalis. Informasi yang diterima ada sebanyak 5 PMI yang berada di sebuah tempat penampungan.

“Tim kemudian melakukan pengecekan ke rumah yang diduga dijadikan tempat penampungan PMI tersebut dan dari hasil pengecekan, ditemukan ada 3 orang PMI yang akan diberangkatkan ke Negara Malaysia,” sebut Kombes Nandang.

Dari pengungkapan ini, Polisi berhasil mengamankan satu orang pelaku SY yang berperan sebagai penjemput para PMI Ilegal ini. Keesokan harinya, petugas dari Ditreskrimum Polda Riau kembali mendapat informasi adanya rencana keberangkatan 4 orang PMI melalui Pulau Rupat, Bengkalis. Dari hasil penyelidikan, 4 orang yang berasal dari Sumatera Utara dan Lampung ini berhasil digagalkan keberangkatannya.

“Serta mengamankan dua orang pelaku. Yakni SYA dan SYH,” sambung Mantan Kapolresta Pekanbaru ini.

Dari jajaran Polres Bengkalis berhasil menggagalkan keberangkatan 28 PMI Ilegal pada 5 Juni 2023. Penangkapan berlangsung di salah satu wisma yang berada di Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Saat diamankan, para calon PMI Ilegal tersebut menggunakan visa wisata untuk berangkat ke Malaysia.


Mereka kemudian mengaku bahwa keberangkatan diurus oleh dua orang. Yakni M dan A. Dari informasi tersebut petugas kemudian berhasil mengamankan M dan A dari lokasi berbeda. Dari hasil pengembangan, pada 6 Juni 2023, Polres Bengkalis berhasil mengamankan HL di Kota Pekanbaru.

Dia diamankan saat hendak kabur ke Batam di Bandara Sutan Syarif Kasim II. HL berperan dalam mengurus keberangkatan 9 dari 28 orang PMI Ilegal yang akan berangkat.

“Pada 8 Juni 2023, Tim dari Polres Dumai berhasil menangkap 2 orang tersangka di Jalan Mardi Utomo, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai. Diketahui bahwa lokasi ini merupakan tempat penampungan PMI Ilegal,” sambung Nandang.


Polisi membekuk dua orang dalam kasus tersebut. Diantaranta IA yang berperan sebagai penjemput Calon PMI Ilegal dan S yang berperan sebagai pencari PMI Ilegal. Dari pengakuan keduanya, mereka diperintah oleh seseorang bernama AR yang saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“IA diupah sebesar Rp100 ribu perorang oleh DPO AR. Ia mengaku sudah bekerja sebagai penjemput dan pengantar calon PMI Ilegal sejak dua bulan lalu. Sedangkan S, diupah sebesar Rp300 ribu perorang apabila berhasil membawa calon PMI,” terangnya.

Dari penuturan tersangka IA, ada sekitar 5 orang berada di rumah penampungan. Namun saat didatangi, Polisi tidak menemukan adanya calon PMI lainnya. Dimana informasi dari masyarakat sekitar, 10 menit sebelum petugas datang, Calon PMI di jemput oleh seseorang bernama SY dengan menggunakan mobil pick up.

“SY ini sudah ditetapkan DPO. Dia membawa calon PMI tersebut kabur,” pungkasnya.(gem)

Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook