Gagalkan Pengiriman 31 PMI Ilegal

Dumai | Selasa, 22 Agustus 2023 - 09:51 WIB

Gagalkan Pengiriman 31 PMI Ilegal
Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Kariady Bangun, mengintrogasi para calon PMI Ilegal saat diamankan di Mako Lanal Dumai, Sabtu (19/8/2023). (RPG)

BAGIKAN



BACA JUGA


DUMAI (RIAUPOS.CO) - Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai berhasil menggagalkan upaya pengiriman calon pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal, dan mengamankan 31 orang PMI yang hendak diberangkatkan ke Malaysia.

 Di mana pencegahan dan penangkapan calon PMI Ilegal kali ini merupakan yang keempat kalinya dilakukan oleh Lanal Dumai, terhitung sejak Januari hingga Agustus 2023 ini.


 "Sebanyak 31 orang yang terdiri dari 15 orang wanita dan 16 orang laki-laki, satu di antaranya adalah anak di bawah umur berusia 4 tahun, diamankan tim F1QR saat menunggu kapal spead boat yang akan membawa mereka di pesisir pantai sepahat, Kabupaten Bengkalis, Sabtu (19/8) sekitar pukul 16.35 WIB," ujar Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Kariady Bangun SE MTr Hanla, Senin (21/8).

 Dikatakan Danlanal, pengungkapan tersebut bermula dari, Rabu (16/8) tim di lapangan mendapat laporan dari masyarakat akan ada pemberangkatan PMI secara ilegal, yang akan dikirim ke Malaysia menggunakan jalur laut.

Dari laporan tersebut tim di lapangan melakukan penyelidikan di darat maupun di sepanjang bibir pantau Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis. Di mana dari hasil penyelidikan tim mendapatkan informasi adanya pergerakan di Pantai Sepahat, Kabupaten Bengkalis pada Sabtu (19/8) dan tim langsung ke lokasi yang disampaikan warga, dan berhasil mengamankan 31 orang calon PMI tersebut di salah satu camp di Pantai Sepahat menunggu jemputan.

Bersama PMI tersebut juga turut diamankan sejumlah barang bukti berupa 30 unit handphone, 26 kartu Tanda Penduduk Indonesia, 16 pasport dan tas bawaan mereka yang nantinya akan diserahkan ke BP3MI Riau.

"Mereka ini adalah masyarakat kita dan korban dari pelaku- pelaku yang mengambil kesempatan dari upaya pada PMI ini untuk berangkat ke Malaysia, sehingga kami amankan dan diserahkan ke BP3MI untuk proses lebih lanjut," terang Danlanal.

Ini merupakan pencegahan dan penangkapan upaya pengiriman PMI secara ilegal ke Malaysia, dan ini adalah yang keempat kalinya dilakukan oleh Lanal Dumai sepanjang 2023.

"Untuk setiap calon PMI ilegal ini mereka dipungut biaya bervariasi mulai dari Rp2,5 juta hingga Rp10 juta, tergantung darimana daerah asal mereka dan siapa yang merekrut mereka untuk diberangkatkan ke Malaysia," terang Kolonel Karjady.

Lebih lanjut dikatakan Danlanal, untuk PMI ilegal yang diamankan ini berasal dari beberapa daerah seperti Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Jawa, Indramayu dan daerah NTB, dan mereka tidak saling mengenal dan baru kenal saat dikumpulkan di camp sebelum keberangkatan.

”Tidak ada tersangka dalam penangkapan ini karena setelah kami selidiki para korban atau calon PMI ilegal ini tidak kenal dengan siapa yang merekrutnya. Taunya mereka membayar dan dijemput oleh seseorang dan diantarkan ke Dumai untuk kemudian dibawa ke Bengkalis sebelum berangkat ke Malaysia," kata Danlanal.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan para 31 orang PMI yang diamankan ini, sebagian besar mereka sudah pernah berangkat dan bekerja di Malaysia meski ada beberapa di antaranya baru pertama kali berangkat ke Malaysia.(mx12/rpg)


Laporan RPG, Dumai

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook