Kampus Dicabut Izin bisa Ajukan Protes ke Kemendikbud dan Banding ke PTUN
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencatat ada 52 perguruan tinggi swasta (PTS) yang melakukan pelanggaran sepanjang 2022-2023. Bahkan, 23 di antaranya dijatuhi sanksi pencabutan izin . . .