SENGKETA LAHAN

Bamsoet Terima Masyarakat Adat Danau Toba

Lingkungan | Selasa, 01 Juni 2021 - 12:00 WIB

Bamsoet Terima Masyarakat Adat Danau Toba
Katua MPR RI, Bambang Soesatyo saat menerima perwakilan masyarakat adat Danau Toba di Jakarta, Senin (31/5/3021) kemarin. (HUMAS MPR RI UNTUK RIAUPOS.CO)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menerima perwakilan masyarakat adat Danau Toba di Jakarta, Senin (31/5/3021) kemarin.

Perwakilan masyarakat adat Danau Toba yang hadir antara lain Ketua Umum Naposo Batak Jabodetabek Darman Saidi Siahaan, Ketua Umum Yayasan Pecinta Danau Toba Maruap Siahaan, Ketua Umum Forum Bangso Batak Indonesia Ronses LM Pasaribu, Ketua Umum Yayasan Percepatan Pembangunan Danau Toba Laurensius Manurung, Ketua Dewan Nasional Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Abdon Nababan serta Sekretaris Yayasan Pecinta Danau Toba Jhohannes Marbun.


Kedatangan masyarakat adat Danau Toba ini terkait dengan polemik yang terjadi dengan sebuah perusahaan yang diduga melakukan kerusakan lingkungan dan berdampak negatif bagi masyarakat, di antaranya merosot pendapatan masyarakat akibat kerusakan hutan, kerusakan lingkungan akibat limbah, meningkatnya biaya kesehatan masyarakat, merosotnya produktivitas perikanan rakyat, pencemaran air dan susahnya pasokan air minum serta kerusakan sarana dan prasarana umum.

"Kerawanan sosial juga tidak terbendung lagi sebagai akibat yang bersumber dari rusaknya habitat Danau Toba. Mutu tatanan adat dan moral merosot, kerusuhan antar anggota masyarakat sebagai reaksi ketidakpuasan atas tekanan berbagai masalah makin sering terjadi. Bahaya potensial lainnya makin menguatnya bentuk-bentuk perlawanan terhadap aparat pemerintah yang merusak wibawa pemerintah serta mengancam kohesi sosial politik," kata Bamsoet.

Dikatakan Bamsoet, sikap arogansi perusahaan ditunjukkan dengan berbagai upaya penggusuran yang selalu melibatkan aparat dan instansi pemerintahan. 

"Saat ini, sekitar  23 komunitas masyarakat adat yang tersebar di lima Kabupaten Kawasan Danau Toba turut berkonflik dengan PT TPL. Total wilayah adat yang diklaim sepihak PT TPL sebagai konsesi perusahaan sekitar 20.754 hektar," urai Bamsoet.


 

Laporan: Yusnir (Jakarta)

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook