JAKARTA (RIAUPOS.CO)- Pendataan pekerja migran Indonesia (PMI) di luar negeri menjadi hal krusial. Tujuannya, memastikan perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri lebih optimal.
Hal itu disampaikan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo kemarin (20/10). Menurut Bamsoet, beberapa waktu terakhir, muncul sejumlah kasus penipuan atau keberangkatan PMI ilegal. Dia pun meminta pemerintah, dalam hal ini BP2MI, betul-betul mendata jumlah PMI secara akurat. "Agar datanya valid dan benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan," ujarnya.
Bamsoet juga meminta BP2MI memperketat berbagai aspek pengiriman PMI. Mulai tata cara pemberian izin usaha penyalur tenaga kerja hingga prosedur keberangkatan PMI ke luar negeri. Selain itu, pemerintah harus menyosialisasikan skema jalur pemberangkatan resmi kepada PMI. Termasuk mengedukasi mereka agar tak mudah tergiur dengan keberangkatan jalur ilegal yang terlihat lebih menarik. Baik dari tawaran kemudahan prosedural maupun iming-iming gaji yang tinggi.
Bamsoet menambahkan, komitmen pemerintah dalam melindungi PMI harus diikuti dengan langkah-langkah konsisten dari semua pihak. Hal itu agar pendataan dan upaya menghapus pengiriman PMI secara ilegal dapat dilakukan secara maksimal. "Pemerintah perlu bersikap tegas untuk memberantas praktik ilegal pengiriman PMI," jelasnya.(*/c18/bay/jpg)