Usai Larangan Jualan di TikTok, Zulhas Cek Harga Pasar Tanah Abang
JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui . . .