Ratusan Pelaku UKM Riau Terima NIB

Pekanbaru | Jumat, 11 Agustus 2023 - 10:38 WIB

Ratusan Pelaku UKM Riau Terima NIB
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia

BAGIKAN



BACA JUGA


PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada 650 pelaku Usaha Kecil dan Mikro (UKM) perseorangan di Provinsi Riau. Hal ini bertujuan mempercepat legalitas berusaha bagi pelaku UKM perseorangan. 

Saat ini, proses pembuatan NIB dapat dilakukan tanpa datang langsung ke kantor instansi terkait, karena hanya dengan menggunakan ponsel melalui aplikasi Online Single Submission (OSS) Indonesia yang tersedia di Google Playstore dan Apple App Store. 


Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar mengapresiasi Menteri Investasi,  Bahlil Lahadalia karena telah memberikan perhatian kepada UKM di Bumi Lancang Kuning. 

“Kami atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengapresiasi Pak Menteri Investasi karena telah berkenan hadir di Riau untuk menyerahkan NIB bagi pelaku UKM di Provinsi Riau, semoga pelaku usaha bisa terbantu untuk pengembangan usahanya ke depan,” kata Gubri usai menghadiri acara penyerahan NIB di Gedung serba guna Politeknik Caltex Riau, Kamis (10/8).

Disampaikan gubri,  pelaku UKM di Riau saat ini betul-betul bergerak, bahkan produknya bukan hanya nasional saja tetapi sudah sampai internasional. 

“Alhamdulillah pak menteri dapat membantu para pelaku UKM yang ada di Riau dan langsung memberikan NIB. Semoga pelaku UKM tidak selama-lamanya menjadi UKM tapi bisa berkembang menjadi pelaku usaha menengah hingga akhirnya menjadi pelaku usaha besar,” harap gubri.

Sementara itu, Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia mengucapkan selamat kepada pelaku UKM perseorangan yang telah mendapatkan NIB, ia berharap hal tersebut dapat memberikan manfaat untuk kemajuan usaha ke depannya.

Menteri Bahlil mengatakan, saat ini pelaku UKM tidak perlu mengurus perizinan ke kantor dinas, namun bisa melalui aplikasi OSS dan itu tidak dipungut biaya apapun alias gratis. 

“Saya tahu betapa susahnya bagi UKM mengurus perizinan, mulai dari regulasinya, dimintai biaya, hingga kesulitan lainnya. Namun kini, pemerintah memberikan kemudahan untuk mengurus perizinan berusaha yakni melalui OSS dan ini gratis untuk UKM,” jelas Bahlil.

Diketahui bahwa pelaku UMKM berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Namun, masih sedikit para pelaku UMK yang telah memiliki NIB. Untuk itu Bahlil menghimbau agar masyarakat bisa memanfaatkan OSS untuk mengurus perizinan, sehingga semakin banyak pelaku UKM di tanah air yang bisa mendapatkan izin berusaha.

“Mengurus perizinan melalui OSS ini gratis untuk UKM, manfaatkan ini,” ajaknya.(sol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook