BRSAMPK Terima 146 Kasus ABH
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Usianya yang masih di bawah umur mengharuskannya tinggal untuk direhabilitasi. Anak-anak tersebut merupakan korban dari kejahatan, ada pula sebagai pelaku kejahatan. Sehingga mau tidak mau dirujuk . . .