Pledoi Kakek Syafrudin Ditolak JPU
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menolak nota pembelaan atau pledoi terdakwa kakek Syafrudin. Jaksa bersikukuh dengan tuntutannya. Yakni 4 tahun pidana penjara dan denda . . .