KEPULAUAN MERANTI (RIAUPOS.CO) -- Tunjangan profesi guru pegawai negeri sipil daerah (PNSD) di Kepulauan Meranti mandek. Pencairan yang tertunda dibayarkan triwulan IV.
Sehingga sepanjang 2019 silam, guru PNSD di lingkungan Pemda Meranti hanya menerima 11 bulan dan satu bulan yang belum.
Padahal, dari informasi yang diterima Riau Pos anggaran yang diperlukan untuk menutupi sisa tunjangan itu kabarnya sudah ditransfer oleh pemerintah pusat.
Dikatakan Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Meranti, Triyono melalui Pengelola Data Sahrudi mengatakan, sebanyak 807 orang guru penerima tunjangan profesi masih menunggu SK Carry Over dari Dirjen.
Menurutnya, hal itu terjadi akibat ada beberapa guru pensiun dan memperbaiki data persyaratan. "Kita sudah koordinasi dengan BPKAD, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa dicairkan," ungkapnya, Kamis (9/1).
Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto mengakui bahwa anggaran belanja tunjangan profesi guru PNSD Triwulan IV sudah ada di kas daerah (kasda).
"Pusat mentransfer per-31 Desember 2019 lalu, jadi kita baru akan memproses sekarang. Mungkin bulan depan sudah bisa dicairkan," bebernya.
Diakuinya kembali, pembayaran tunjangan para guru bersifat wajib. Saat ini pihaknya sedang menunggu SK dari Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud RI. Apabila SK tersebut sudah ada otomatis tunjangan guru akan disalurkan.(kom)
Laporan WIRA SAPUTRA, Meranti