Lanjutan Konsultasi Publik Rancangan RPJPD 2025-2045 Dimulai

Kepulauan Meranti | Jumat, 29 Desember 2023 - 11:45 WIB

Lanjutan Konsultasi Publik Rancangan RPJPD 2025-2045 Dimulai
Plt Bupati Kepulauan Meranti H Asmar menyapa peserta Musyawarah Forum Konsultasi Publik Dokumen RPJP Daerah 2025-2045 di Selatpanjang, Kamis (28/12/2023). (WIRA SAPUTRA/RIAUPOS.CO)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Musyawarah Forum Konsultasi Publik Dokumen Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kepulauan Meranti 2025-2045.

Kegiatan dibuka Plt Bupati Kepulauan Meranti H Asmar, Kamis (28/12). “Forum ini merupakan rangkaian tahapan yang harus dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahunan,” kata Asmar.


Hal itu menurutnya sejalan dengan amanah Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengamanatkan rancangan awal RPJPD dibahas bersama dengan kepala perangkat daerah dan pemangku kepentingan. Adapun tujuan utamanya untuk memperoleh masukan dan saran penyempurnaan.

“Jadi forum ini merupakan media pembentukan komitmen seluruh stakeholder di Kabupaten Meranti dalam mewujudkan RPJPD yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional dan Provinsi Riau,” ujarnya.

Asmar berpesan kepada tim penyusun dokumen RPJPD, agar mengikuti dan berpedoman pada aturan tentang tata cara penyusunan dan perumusan kebijakan yang sudah diatur oleh pemerintah. ”Terima kasih kepada seluruh yang hadir, semoga kegiatan ini memberikan manfaat bagi pembangunan Kabupaten Kepulauan Meranti,” ujar Asmar.

Plt Kepala Bapedalitbang M Sakinul Wadi dalam laporannya menyampaikan, forum itu diikuti seluruh OPD dan camat di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti. “Ini perlu diikuti dan dipahami oleh seluruh peserta, karena forum ini membahas rencana Pemkab Meranti dalam jangka waktu 20 tahun ke depan,” sebutnya.

Sebelum konsultasi publik, sejumlah rangkaian penyusunan surah berlangsung jauh sebelum ini. Salah satu rangkaian tersebut adalah tahapan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJPD sampai konsultasi publik tahap petama yang sempat berlangsung pada pekan lalu.

Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Rokhaizal mengaku atensi percepatan KLHS merupakan salah satu instrumen untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah.

“Forum ini bertujuan untuk menjaring dan menghimpun aspirasi dari pemangku kepentingan terhadap materi teknis RPJPD yang sedang disusun,” katanya.

Apalagi RPJPD merupakan acuan dalam penyusunan RPJMD untuk setiap jangka waktu 5 tahun. Dengan kondisi geografis Kabupaten Kepulauan Meranti yang berbentuk pulau-pulau, tambahnya, menjadi tantangan tersendiri dalam keberhasilan pembangunan dan peningkatan iklim investasi.(wir)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook