Sekda Sebut Beban Terbesar RAPBD Meranti 2024

Kepulauan Meranti | Rabu, 22 November 2023 - 12:45 WIB

Sekda Sebut Beban Terbesar RAPBD Meranti 2024
bambang suprianto (ISTIMEWA)

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Ketua Tim Angaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Meranti Bambang Suprianto mengatakan, beban anggaran Pemkab Kepulauan Meranti 2024 mendatang mengalami kondisi yang lumayan berat.

Dia mengatakan, kondisi itu dipicu turunnya potensi pendapatan sejumlah poin dana perimbangan. Seperti penerimaan dana bagi hasil (DBH) 2024, di tambah beban belanja pilihan kepala daerah yang bakal berlangsung pada tahun yang sama. 


 Bambang merinci, DBH sumber daya alam yang bakal diterima Rp70,4 miliar atau lebih rendah dari penerimaan 2023 sebesar Rp128,2 miliar. “Penurunan terbesar bakal berlangsung pada penerimaan DBH Migas 2024. Dari Rp115 miliar, tahun mendatang hanya Rp59 miliar saja,” ungkapnya, Selasa (21/11).

Kondisi ini ditambah beban belanja 2024. Seperti kewajiban untuk membiayai penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2024 sebesar Rp43 miliar lebih tepatnya Rp43.671.435.600.

Jumlah itu merupakan akumulasi anggaran untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawasalu) serta pengamanan  Ten­tara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) seperti yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati  2024.

Ditambahkannya,  rincian tersebut mencakup dana hibah yang diberikan kepada KPU  Rp29.078.191.600 untuk penyelenggaraan pemilihan, sedangkan Bawaslu menerima dana hibah Rp11.093.244.000 untuk pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti Tahun 2024.

Sementara itu untuk biaya pengamanan oleh Polri dianggarkan Rp3 miliar dan untuk TNI dianggarkan Rp500 juta. 

Ia menyebutkan, dari usulan dana hibah yang masuk, pihaknya kemudian melakukan verifikasi dan pemangkasan dengan alokasi penyediaan yang disalurkan dua tahap. Tahap pertama sekira 40 persen pada tahun anggaran 2023 dan 60 persen pada tahun anggaran 2024.

Dana hibah untuk KPU Kepulauan Meranti sebesar Rp29.078.191.600 diberikan dalam dua tahap, yakni Tahun 2023 sebesar 40 persen atau sejumlah Rp11. 631.276.640 pada Perubahan APBD Tahun 2023. Dan sebesar 60 persen atau sejumlah Rp17.446.914.960 pada APBD Tahun 2024.

“Sedangkan untuk Ba­waslu Kepulauan Meranti dari total dana hibah sebesar Rp11.093.244.000 juga akan diberikan dalam dua tahap, yakni tahun ini sebesar Rp4.437.297.600 dan tahap kedua sebesar Rp6.664.946.400 pada APBD Tahun 2024,” ujarnya.(gem)

Laporan WIRA SAPUTRA, Selatpanjang









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook