KUANTAN SINGINGI (RIAUPOS.CO) -- Sejumlah guru dan tenaga kependidikan honorer non kategori usia 35 tahun keatas (GTKHNK 35+) menyampaikan aspirasinya kepada Pengurus Daerah (PD) PGRI Kabupaten Kuantan Singingi di Telukkuantan, baru-baru ini. Mereka meminta diperjuangkan untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Kami ingin dukungan dari PD PGRI Kuansing untuk memperjuangkan aspirasi kami ini ke pusat. Kami meminta pemerintah mengeluarkan Keppres tentang pengangkatan honorer jadi PNS," kata Rozalina SPd, salahseorang guru 35 tahun keatas kepada wartawan, usai kunjungan.
Ada puluhan guru honorer yang usianya 35 tahun ke atas di Kuansing. Kunjungan Rozalina dkk tersebut diwakili oleh beberapa guru dari beberapa sekolah yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi.
Menurut Rozalina, GTKHNK 35+ muncul didasari atas kebijakan pemerintah yang dinilai tidak memihak kepada GTKHNK35+ selama ini.
"Maka, kami memohon dukungan dan menyampaikan aspirasi pada PD PGRI. Kami menuntut untuk diangkat menjadi PNS tanpa test bagi GTKHNK35+ dan honor sesuai UMR untuk seluruh honorer dengan diterbitkannya keppres," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua PD PGRI Kuantan Singingi Yusri Rasul menyambut baik dan menyatakan mendukung terhadap aspirasi para guru honor yang usianya sudah diatas 35 tahun itu. "PGRI sudah jauh sebelumnya telah membahas dan menyampaikan pada pemerintah lewat kongres PGRI terkait dengan apa yang diinginkan oleh rekan-rekan," ujar Rusli.(jps)