Terbentur Latsar, 215 CPNS 2018 Belum Terima SK

Kepulauan Meranti | Rabu, 29 Januari 2020 - 10:36 WIB

Terbentur Latsar, 215 CPNS 2018 Belum Terima SK
Bakharuddin

KEPULAUAN MERANTI (RIAUPOS.CO) -- Ternyata sekitar 215 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) hasil seleksi 2018 lalu, hingga saat ini Selasa (28/1/20) belum ditetapkan sebagai pengawai negeri sipil (PNS).

Seperti dibeberkan Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Meranti Bakharuddin kepada Riau Pos. Untuk proses penerbitan SK tertunda karena peserta belum mengikuti latihan dasar (Latsar) atau prajabatan.


"Ada sekiran 215 orang yang SK-nya belum terbit, karena belum mengikuti Latsar. Sehingga status dan gaji pokok mereka terima masih 80 persen. Latsar adalah syarat utama dalam penerbitan SK," ungkapnya.

Memang, berdasarkan peraturan menteri yang baru, CPNS 2018 hanya diberikan waktu satu tahun untuk bisa mengikuti Latsar. Jika tidak dipenuhi, maka hak mereka untuk menjadi PNS akan dicabut.

Permintaan Menteri-PANRB itu mengacu pada UU Nomor 5/2014 Pasal 64 tentang ASN, seterusnya juga tertuang pada PP Nomor 11 dan 351/2017 pasal 34 tentang manajemen PNS.

Jadi, ia tidak menyangkal jika CPNS yang tidak memenuhi kualifikasi dan persyaratan yang terdapat di PP tersebut, status mereka dapat ditarik oleh pemerintah pusat.

Penundaan Latsar dampak dari minimnya kemampuan keungan daerah. Walau demikian 2020 ini, mereka BKD Meranti berjanji untuk mengakomodir helat tersebut. Padalmya segela persiapan telah dilakukam, mulai berkordinasi dengan LAN, BKN hingga Balai Diklat.

Penjabat Sekda Meranti Bambang mengakatan, jika Latsar tersebut sudah masuk skala prioritas pada awal 2020 ini.

"Saya pastikan itu akan dilaksanakan tahun ini. Teknis, nanti BKD semua yang susun. Apakah mandiri atau bagaimananya, mereka yang atur. Anggarannya juga gak ada masalah," ungkap.(wir)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook