Bersalah Sebabkan George Floyd Tewas, Eks Polisi AS Divonis 21 Tahun
TEXAS (RIAUPOS.CO) – Mantan polisi Amerika Serikat Derek Chauvin dijatuhi hukuman 21 tahun penjara. Chauvin mengaku bersalah atas tuduhan federal bahwa dia melanggar hak-hak sipil George Floyd. Kejadian itu terungkap . . .