Tragedi George Floyd Terulang, Polisi AS Tembak Pria Kulit Hitam

Internasional | Jumat, 15 April 2022 - 00:15 WIB

Tragedi George Floyd Terulang, Polisi AS Tembak Pria Kulit Hitam
Aksi protes terkait penembakan warga kulit hitam, Patrick Lyoya, di Michigan. (CNN)

MICHIGAN (RIAUPOS.CO) – Belum lekang ingatan publik dunia soal tragedi yang dialami oleh warga AS kulit hitam mendiang George Floyd. Dia tewas di tangan polisi kulit putih pada 25 Mei 2020 karena dituding menggunakan uang palsu di minimarket.

Kali ini kejadian serupa terulang di Michigan, AS, pada 4 April lalu. Meski begitu, kepolisian Michigan baru mengklarifikasi kejadian tersebut pada Rabu (13/4/2022). Seorang pria kulit hitam bernama Patrick Lyoya tewas di tangan polisi di Grand Rapids, Michigan.


Video dari polisi pun dirilis termasuk dua yang menunjukkan tembakan fatal. Kementerian terkait merilis video dari kamera tubuh polisi, kamera dasbor mobil unit polisi, ponsel, dan sistem pengawasan rumah. Polisi mengklaim sebelum konferensi pers bahwa baik video maupun audio tidak diedit.

Kronologi

Insiden itu dimulai setelah pukul 8 pagi pada 4 April, ketika seorang petugas polisi menepikan sebuah kendaraan terkait registrasi nomor yang dinilai saah. Petugas telah bekerja di departemen itu selama tujuh tahun.

Patrick Lyoya, yang sedang mengemudi, keluar untuk berbicara dengan petugas, terlihat pula dari rekaman video. Video tersebut mencakup interaksi sekitar 2 menit 40 detik, yang dimulai dengan petugas berjalan menuju mobil. Lyoya terlihat keluar dari kendaraan dan diinstruksikan oleh petugas.

“Kembali ke mobil, Bung, saya tanya ya, apakah Anda punya SIM? Apakah Anda punya SIM?” tanya petugas.

“Untuk apa?” Lyoya menjawab.

Lyoya menegaskan dia berbicara bahasa Inggris dan mengatakan lisensinya ada di dalam mobil. Dia membuka pintu depan sisi pengemudi dan berbicara kepada penumpang tak dikenal di dalam mobil. Dia kemudian menutup pintunya, membelaakangi petugas dan tampak berjalan menuju bagian depan mobil.

“Tidak, tidak, tidak, berhenti, berhenti,” terdengar petugas itu berkata, dan meletakkan tangannya di bahu dan punggung Lyoya.

Lyoya terlihat menolak sentuhan petugas dan dengan cepat mundur dari petugas. Lyoya melarikan diri sebelum petugas akhirnya menjegalnya dan membuat Lyoya jatuh ke tanah. Saat dia terus melawan saat ditangkap, petugas itu berulang kali berkata, “Berhenti,” dan, “Berhenti melawan,”.

Video menunjukkan Lyoya bangun dan berdiri. Pada titik ini, kamera yang dikenakan di tubuh petugas dinonaktifkan. Sudut lain dari insiden itu, diambil dari kamera pengintai rumah lingkungan, menangkap sisa pertengkaran itu.

Sementara video diambil dari kejauhan, kurang dari tiga detik kemudian terdengar petugas menembak Lyoya, menurut audio dari video. Video ponsel juga menunjukkan tembakan fatal. Lyoya tertembak di kepala.

Klarifikasi Polisi

Kepala Polisi Eric Winstrom mengatakan petugas itu tidak akan diidentifikasi secara terbuka kecuali ada tuntutan pidana. Perwira itu sedang dalam cuti berbayar dan kekuasaan kepolisiannya ditangguhkan. Polisi Negara Bagian Michigan sedang melakukan penyelidikan kriminal.

Pengacara hak-hak sipil Benjamin Crump yang telah mewakili para korban kekerasan polisi yang terkenal telah didesak oleh keluarga Lyoya dan mendorong agar petugas itu dipecat dan didakwa.

“Video itu dengan jelas menunjukkan bahwa ini adalah penggunaan kekuatan yang tidak perlu, berlebihan, dan fatal terhadap seorang pria kulit hitam tak bersenjata yang bingung dengan pertemuan itu dan ketakutan akan nyawanya,” kata Crump.

Polisi Negara Bagian Michigan pernah berkata bahwa bukti akan diserahkan ke jaksa wilayah yang akan memutuskan dakwaan. Jaksa Penuntut Kent County Christopher Becker meminta kesabaran dari masyarakat. Pemeriksa medis mengatakan keluarga juga telah ditawari kesempatan untuk mencari otopsi independen.

“Penyelidikan independen Polisi Negara Bagian Michigan atas insiden itu belum selesai. Ini adalah insiden yang sangat kritis, dan semua orang yang terlibat dalam penyelidikan menganggapnya sangat serius,” katanya dalam sebuah pernyataan.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook