“Kita berharap di negara ini lahir generasi yang bagus. Kalau kualitas nggak bagus, nggak maju negara. Psikologis dengan 16 tahun, bagaimana merawat anak dan bayinya itu juga berdampak, apakah sudah siap merawat,” kata dokter yang juga menjabat Ketua Umum Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Pusat itu.
Kalau ditanya siap, kata Poedjo Hartono Sp OG(K), ketika seorang wanita sudah mengalami menstruasi, maka alat produksinya sudah bisa bekerja. Hanya pada saat itu kondisinya belum maksimal. Kondisi rahimnya relatif lebih rentan dibandingkan usia matang.
Saat melakukan hubungan seksual misalnya. Wanita yang berada di usia muda lebih rawan terkena virus kanker serviks. “Karena mulut rahim sangat peka untuk terinveksi virus HPV kalau suami membawa. Dan itu ke depannya bisa berdampak kurang bagus,” ujarnya kepada Jawa Pos (JPG), tadi malam.
Pun sama halnya dengan masa mengandung, perempuan di usia belasan tahun sangat rentan akibat kondisi alat reproduksi yang belum sepenuhnya kuat. Selain itu, usia tersebut masih dalam usia pertumbuhan. Sehingga konsumsi gizi masih diperlukan untuk diri sendiri, dan menjadi kurang maksimal jika harus dibagi ke janin.
“Makanya kalau usia 14, 16 tahun ada gangguan haid wajar, karena belum matang (sistem reproduksinya, red),” imbuhnya.
Dalam kasus menangani penyakit umum, penanganan pasien di bawah 18 tahun juga masih melibatkan dokter anak.
Pernikahan Dini
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Susana Yambise mengatakan, ide membuat Perppu merupakan dorongan dari masyarakat sipil. Pada Jumat (20/4) lalu, mereka menyampaikan keresahan terkait banyaknya pernikahan dini kepada Presiden Joko Widodo.
Belakangan, lanjutnya, presiden menyetujui ide tersebut.
“Pak Presiden mendukung, sudah menyatakan kepada ormas-ormas yang hadir di Istana Bogor,” ujarnya saat ditemui di perayaan Hari Kartini di Istana Kepresidenan, Bogor, Sabtu (21/4).