Harus Ada Tekanan ke DPR untuk Menolak Perppu Cipta Kerja

Nasional | Minggu, 08 Januari 2023 - 10:31 WIB

Harus Ada Tekanan ke DPR untuk Menolak Perppu Cipta Kerja
Aidul Fitriciada Azhari (INTERNET)

Jakarta (RIAUPOS.CO) - Jalur untuk membatalkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja tidak hanya melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Tapi bisa juga lewat jalur politik di DPR sebelum perppu tersebut disahkan menjadi undang-undang (UU).

Hal itu mengemuka dalam diskusi pakar hukum yang digelar Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip), Sabtu (7/1). Mantan Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari hadir dalam diskusi bertajuk ”Menakar Konstitusionalitas Perppu Cipta Kerja” yang digelar daring tersebut. Dia mengungkapkan, masih ada ruang untuk menyatakan keberatan atas pembentukan Perppu Cipta Kerja. ”Bisa dilakukan antara tenggang waktu sampai persetujuan DPR,” ujar dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur itu. 


Sebelumnya, pada 5 Januari lalu, ada enam orang yang mendaftarkan permohonan uji formil atas perppu tersebut ke MK. Mereka menuntut MK membatalkan perppu itu. Salah satu alasan yang dikemukakan, pembentukan UU Cipta Kerja tak memberikan ruang partisipasi secara bermakna. Begitu pula halnya dengan perppu yang bersifat tertutup.

Lebih lanjut, Aidul menegaskan, pembentukan perppu tersebut harus menganut prinsip meaningful participation (partisipasi bermakna) yang menjadi tolok ukur partisipasi publik dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Meaning participation ini harus didengar, dipertimbangkan, dan dijelaskan kenapa partisipasi publik itu diterima atau ditolak. 

Aidul menjelaskan, maksud publik di sini bukan setiap individu, melainkan mereka yang terkait dengan aturan yang disusun. ”Yang disayangkan, (meaningful participation, Red) tidak maksimal,” ungkap alumnus Universitas Padjadjaran Bandung tersebut.

Di sisi lain, terbitnya perppu itu merupakan syarat penerbitan rancangan undang-undang (RUU) penetapan perppu. Ada dua RUU yang disiapkan, yakni RUU tentang persiapan perppu menjadi UU dan RUU tentang pencabutan perppu jika DPR menolak. ”Jika Januari ini ada sidang di DPR, seharusnya DPR membuka ruang partisipasi publik untuk memberikan pertimbangan,” tutur Aidul. Artinya, DPR bisa ditekan untuk menolak perppu itu. 

Menurut Aidul, harus ada tekanan kepada DPR untuk menerima atau menolak perppu tersebut. Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa pembahasan perppu di DPR sama halnya dengan pembahasan pembentukan UU. Semuanya harus terbuka. ”Ada meaningful participation yang harus disertakan,” tegasnya. 

Aidul memberikan catatan bahwa Perppu 2/2022 ini diterbitkan untuk memenuhi putusan MK yang meminta RUU Cipta Kerja diperbaiki. Durasi yang mepet untuk memperbaiki, menurut dia, membuat pemerintah harus menerbitkan perppu. ”Kalau sampai November tidak terpenuhi kewajiban untuk memperbaiki UU Ciptaker, UU tersebut tidak berlaku,” ungkapnya. 

Lalu bagaimana proses sosialisasi Perppu 2/2022 yang telah dilakukan pemerintah? Pada Jumat (6/1) lalu Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menggelar silaturahmi dengan stakeholders ketenagakerjaan di rumah dinasnya. Dia berharap seluruh stakeholder ketenagakerjaan dapat mengawal implementasi Perppu Cipta Kerja. 

Ida menegaskan bahwa perppu tersebut dimaksudkan untuk menyejahterakan semua pihak. Baik keberlangsungan dan pertumbuhan dunia usaha maupun kesejahteraan para pekerja. ”Karena dengan adanya keberlangsungan usaha, akan tercipta keberlangsungan bekerja. Dua-duanya saling mendukung,” ujarnya.(lyn/c9/jun/jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook