Dissenting Opinion, Hakim MK Satu Ini Usul Sistem Pemilu Terbuka Terbatas
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Sebanyak delapan hakim konstitusi bersepakat, namun satu hakim yakni Arief Hidayat berbeda pendapat atau dissenting opinion. "Sistem . . .