SIARAN SIDANG PEMBACAAN PUTUSAN MK

Prabowo dan Sandiaga Uno Ada di Kediaman Jalan Kertanegara

Nasional | Rabu, 26 Juni 2019 - 23:22 WIB

Prabowo dan Sandiaga Uno Ada di Kediaman Jalan Kertanegara
Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) -  Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto akan menyaksikan pembacaan putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dari kediamannya di Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Kabar tersebut dipastikan oleh Koordinator Jurubicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak di Media Center Prabowo-Sandi, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (26/6).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

’’Beliau akan mendengarkan keputusan MK dari Kertanegara kemungkinan bareng bang Sandi dan beberapa tokoh partai politik koalisi dan tokoh lain,’’ ujar Dahnil. Mantan ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah ini menyebutkan seluruh jajaran BPN Prabowo-Sandi berharap gugatan kuasa hukum paslon 02 dikabulkan.

Harapan tersebut, katanya, dapat terkabul jika MK berpandangan progresif dengan melihat seluruh fakta dan bukti serta tidak sekedar membuat putusan berdasar selisih suara. ’’MK harus fokus pada hal-hal yang konstitusional membangun paradigma progressif seperti yang dilakukan MK selama ini, tidak mereduksi atau mengecilkan MK sekedar menjadi mahkamah hitung-hitungan, mahkamah kalkulator,’’ sebut Dahnil.

Ditambahkan Dahnil, pasangan Prabowo-Sandi akan menerima apapun keputusan MK yang akan dibacakan Kamis besok. ’’Apapun itu tentu kami patuhi dan menghormati hasil MK, apapun hasilnya itu,’’ tutupnya.(sta/rmol)

Sumber: Pojoksatu.id
Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook