Orator PA 212 Ancam Prabowo Jika Terima Jabatan dari Jokowi

Nasional | Rabu, 26 Juni 2019 - 18:25 WIB

Orator PA 212 Ancam Prabowo Jika Terima Jabatan dari Jokowi
Para orator menyampaikan orasinya dari atas mobil komando. (Fathan Sinaga/JPNN.com)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Marwan Batubara yang menjadi orator dalam Aksi Super Damai mengancam calon presiden Prabowo Subianto. Menurut Marwan, jika Prabowo menerima tawaran jabatan dari Jokowi atau menerima kekalahan, maka pihak PA 212 akan mencatat mantan Danjen Kopassus itu sebagai pengkhianat.

’’Kami ingatkan Prabowo untuk tidak mengakui hasil Pilpres itu karena nyata terjadi kejahatan. Apalagi kompromi dengan jatah komposisi beberapa menteri. Kami di sini mengingatkan Prabowo, kami mengorbankan sekian banyak harta untuk kepentingan kedaulatan. Untuk berlakunya prinsip-prinsip agama,’’ kata Marwan saat berorasi di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Marwan tidak ingin pergerakan pihaknya hanya dipandang sempit oleh Prabowo karena kepentingan sempit. ’’Anda (Prabowo) mengkhianati itu, Anda tak pantas jadi pemimpin. Silakan Anda ambil jalan sendiri, kami akan ambil jalan advokasi demi tegaknya Indonesia,’’ kata Marwan.

Lebih lanjut kata Marwan, dirinya juga mendorong Mahkamah Konstitusi (MK) memundurkan putusan sidang sengketa Pilpres 2019 selama dua bulan. Dia menyarankan MK untuk mengaudit dengan rinci dugaan kecurangan yang dilakukan Jokowi - Ma’ruf Amin selama proses pemilu.

Setidaknya ada tiga hal yang mesti diaudit oleh MK. Pertama adalah audit uang rakyat dalam APBN yang digunakan Jokowi untuk kepentingan kemenangannya di Pilpres 2029. Kedua, audit sistem informasi penghitungan suara (Situng) yang sarat kejahatan karena tidak mengikuti sistem IT internasional. Menurut dia, KPU harusnya mengikuti standar IT internasional. ’’Tetapi ini IT-nya standar IT anak-anak,’’ kata dia.

Terakhir, lanjut Marwan, audit hasil penghitungan suara berdasarkan keterangan ahli dari Prabowo - Sandi, Jaswar Koto yang dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2019. Menurut dia, dalam pengakuan Jaswar, ada 22 juta pemilih siluman dan ribuan TPS fiktif. ’’Itu harus diaudit. Ingat, hakim sudah disumpah menjaga konstitusi,’’ tegas Marwan.(tan)

Sumber: JPNN.com
Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook