16 Pelanggar Prokes Dikenai Denda Administratif
RENGAT (RIAUPOS.CO) - Sebanyak 72 warga Kecamatan Rengat Barat dan sekitarnya terjaring razia operasi yustisi, Senin (21/12/2020). Bahkan diantar warga yang terjaring, diberi sanksi denda administratif protokol kesehatan (prokes). Namun untuk . . .