Cegah Klaster Pasar, 69 Orang Dijaring

Pekanbaru | Kamis, 22 Oktober 2020 - 07:45 WIB

Cegah Klaster Pasar, 69 Orang Dijaring
Seorang warga mendapatkan surat teguran dari petugas Polsek Limapuluh karena tidak memakai masker di Pasar Sail, Rabu (21/10/2020).

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) - Pandemi Covid-19 di tanah air belum melandai. Termasuk di Pekanbaru. Berbagai upaya pemerintah dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Untuk mencegah terciptanya klaster baru, khususnya klaster pasar, aparat kepolisian Polsek Pekanbaru melakukan operasi yustisi di sejumlah pasar tradisional.


Rabu (21/10), ada 69 pelanggar terjading di wilayah hukum (wilkum) Polsek Limapuluh, Polsek Rumbai, dan Polsek Tenayan Raya.

Khusus Polsek Limapuluh menyasar ke pasar, hal itu dimaksudkan untuk mencegah terjadinya klaster pasar. Kapolresta Pekanbaru Kombespol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kapolsek Limapuluh Kompol Sanny Handytio mengatakan, kegiatan operasi yustisi menyasar ke pasar sudah cukup sering dilakukan. "Untuk hari ini (kemarin, red) ada 20 orang yang terjaring. Kami beri juga surat teguran," ujarnya.

Di hari yang sama Polsek Rumbai juga melakukan kegiatan yang sama. Menurut Kapolsek Rumbai AKP Viola Dwi Anggreni terdapat 20 pelanggar yang terjaring. "Dari 20 orang yang terjaring, delapan di antaranya diberi teguran tertulis," jelasnya.

Menurutnya, operasi digelar di seputar Jalan Tengku Kasim, depan Kantor Camat Rumbai.

Sementara itu, Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi mengatakan, pihaknya menjaring 29 pelanggar protokol kesehatan. "11 orang mendapatkan sanksi sosial dan 18 teguran lisan pada operasi yang kami gelar di depan Polsek Tenayan Raya," katanya didampingi Camat Tenayan Raya Indah Vidya Astuti STTP, Danramil Sail Kapten Antoni, Danposramil Peltu Feri Siburian.

Ginda Sidak Prokes di Pasar Pagi Arengka

Dalam pada itu, Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama, Rabu (21/10) pagi melakukan kunjungan kerja ke Pasar Pagi Arengka Jalan Soekarno Hatta. Didampingi Camat Marpoyan Damai Junaidi, Babinkamtibmas, Babinsa serta LPM Kelurahan Sidomulyo Timur dan LPM Pemberhentian Marpoyan, Ginda ingin memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes).

Menurut Ginda Burnama, di Pasar Pagi Arengka telah diterapkan protokol kesehatan meski ada beberapa warga yang masih tidak mematuhinya.

"Covid-19 ini sangat berbahaya. Sayangi diri dan keluarga dengan cara memakai masker, selalu mencuci tangan dan menjaga jarak" ajak Ginda.

Camat Marpoyan Damai Junaidi menambahkan, dalam kunjungan kemarin juga dilakukan sosialisasi bahaya Covid-19 dan pembagian ratusan masker ke pedagang dan pengunjung pasar. "Kami dari kecamatan juga terus melakukan sosialisasi kepada pengelola pasar, RT/RW dan kelurahan untuk tetap melakukan protokol kesehatan," sebutnya.(sof/gus)

Pesan Redaksi:

Mari bersama-sama melawan Covid-19. Riaupos.co mengajak seluruh pembaca ikut mengampanyekan gerakan 3M Lawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Ingat pesan Ibu, selalu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak serta hindari kerumunan.

#satgascovid19
#ingatpesanibu
#ingatpesanibupakaimasker
#ingatpesanibujagajarak
#ingatpesanibucucitangan
#pakaimasker
#jagajarak
#jagajarakhindarikerumunan
#cucitangan









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook