PN Pekanbaru Benarkan Adanya Permohonan Praperadilan dari Bos Travel Umrah
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Humas Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Tommy Manik SH membenarkan DT, pemilik salah satu travel umrah di Pekanbaru mengajukan permohonan praperadilan (Prapid) ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, terhadap . . .