PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemko Pekanbaru melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyerahkan draf KUA PPAS RAPBD 2022 ke DPRD Pekanbaru, Senin (23/8). Penyerahan ini sedikit terlambat dari jadwal seharunya yaitu awal Agustus.
Penyerahan draf ini dilakukan Kepala BPKAD Pekanbaru Syoffaizal, didampingi Sekretaris BPKAD Yulianis, dan diterima Plt Sekretaris DPRD Pekanbaru Badria Rikasari, di ruang kerjanya.
Keterlambatan ini diakui oleh Syoffaizal. "Tadi sudah kami serahkan draf KUA PPAS RAPBD 2022 ke DPRD, " katanya.
Untuk diketahui nilai APBD Pekanbaru 2021 disahkan di angka Rp 2,597 triliun. Angka ini kemudian mengalami refocussing untuk penanganan Covid-19, sekitar 8 persen dipotong dari Dana Alokasi Umum (DAU) 2021.
Dengan kondisi yang masih pandemi Covid-19 ini, nilai APBD 2022 ditaksir maksimal sekitar Rp 2,1 triliun.
Dikonfirmasi, Sekko Pekanbaru Muhammad Jamil mengatakan, nilai draf KUA PPAS RAPBD 2022 belum bisa dipastikan. Karena baru diusulkan ke DPRD Pekanbaru. Namun sekadar gambaran, nilai KUA PPAS RAPBD 2022 di atas Rp2 triliun lebih.
"Kami harapkan, setelah penyerahan ini, DPRD Pekanbaru bisa membahasnya segera. Sebab, batas pengesahannya pada November 2021 nanti," jelasnya.
Plt Sekretaris DPRD Pekanbaru Badria Rikasari MSi mengatakan, setelah draf ini diterima, pihaknya akan melaporkan ke Pimpinan DPRD, serta semua Komisi untuk dilakukan langkah berikutnya, yakni melakukan pembahasan.
"Segera akan kita agendakan bersama pimpinan dan anggota lainnya, untuk dibahas. Baik di tingkat Komisi maupun Banggar," kata Rika didampingi Kabag Umum DPRD Pekanbaru, Azhar.(gus)