SAAT SERAHKAN REMISI

Bupati Sampaikan Pesan ke Narapidana

Indragiri Hilir | Kamis, 19 Agustus 2021 - 09:54 WIB

Bupati Sampaikan Pesan ke Narapidana
Bupati Inhil HM Wardan menyerahkan surat remisi kepada perwakilan warga binaan Lapas Kelas II A Tembilahan, Selasa (17/8/2021). (HUMAS PEMKAB INHIL/RIAUPOS.CO)

KEMBALILAH di tengah-tengah masyarakat, namun berbuatlah lebih baik lagi dan tidak mengulangi perbuatan yang melanggar hukum.

Sebagaimana pesan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan saat menyerahkan surat remisi secara simbolis kepada perwakilan narapidana (napi) penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tembilahan, Selasa (17/8) siang.


''Kembali hidup di tengah masyarakat sebagai manusia mandiri yang bermanfaat buat diri sendiri, keluarga maupun orang lain,'' pesanya.

Di hadapan awak media, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada warga binaan yang mendapatkan remisi. Hal itu merupakan apresiasi negara atas apa yang sudah diperbuat saat menjalani pembinaan.

''Kita juga ucapkan terima kasih kepada pihak Lapas dan jajaran yang sudah memberikan pembinaan dengan baik,'' cetusnya.

Tak lupa pula Bupati, memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pihak Lapas Kelas II A Tembilahan untuk berkomunikasi dan berkordinasi dengan OPD di lingkungan Pemkab Inhil dalam melakukan pembinaan.

Sementara itu, Kalapas Kelas I IA Tembilahan, Julianto Budhi Prasetyono, menuturkan besaran perolehan remisi atau pemotongan masa tahanan yang diterima para napi berbeda-beda. Yakni mulai dari 1 hingga 6 bulan. ''Sebanyak 487 Napi mendapat remisi umum dalam rangka peringatan HUT ke 76 RI tahun 2021. Satu di antaranya langsung bebas,'' kata Julianto. 

Atas pembinaan yang sudah dilakukan, warga binaan Lapas kelas II A Tembilahan, diharapkan pula meski mampu mengaplikasikannya untuk bekal hidup di masa yang akan datang.(adv)
 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook