KEBIJAKAN Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022, telah disepakati secara bersama antara DPRD dengan Pemkab Rohul, dalam pelaksanaan rapat paripurna di Gedung DPRD Rohul, Senin (16/8) petang.
Sebelumnya, KUA dan PPAS tahun 2022 telah dilakukan pembahasan bersama yang berjalan alot, mulai di tingkat Komisi-komisi hingga pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Rohul.
Terpantau nota kesepakatan KUA dan PPAS tahun anggaran 2022 yang merupakan acuan dalam penyusunan RAPBD Rohul 2022 itu, dilakukan penandatangan bersama antara Bupati Rohul H Sukiman dengan Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra ST, Wakil Ketua DPRD Rohul Nono Patria Pratama SE dan Andrizal.
Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS 2022 dilakukan, setelah juru bicara Banggar DPRD Rohul Mohammad Aidi SH menyampaikan laporan terhadap Pembahasan KUA dan PPAS tahun 2022 didalam rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Rohul.
Turut menyaksikan, Wabup Rohul H Indra Gunawan, Forkopimda, Plh Sekda Rohul M Zaki SSTP Msi, puluhan Anggota DPRD dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Rohul.
Dalam sidang paripurna tersebut, terpantau tidak sekaligus dilakukan penyerahan Ranperda tentang RAPBD Rohul 2022 oleh Pemkab Rohul, tapi hanya penandatangan nota kesepakatan KUA dan PPAS tahun 2022.
Dengan telah ditandatangani kesepakatan KUA dan PPAS tahun 2022 yang merupakan tahapan penyusunan RAPBD Rohul 2022, maka diproyeksikan total RAPBD Murni Rohul tahun 2022 sekitar Rp1,055 Triliun. Jumlah RAPBD tersebut belum termasuk sektor penerimaan yang bersumber dari Pemerintah Pusat, berupa dana alokasi khusus (DAK), dana insentif daerah (DID), dana desa dan dana bos tahun 2022 serta bantuan keuangan (Bankeu) dari Pemprov Riau tahun 2022.(adv)