Sambo Tetap Diberhentikan Tidak Dengan Hormat
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Irjen Ferdy Sambo resmi disanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Senin (19/9). Sidang banding yang dipimpin Komjen Agung Budi Maryoto memperkuat hasil sidang komisi kode etik . . .