Pemkab Atur Kawasan Bebas Rokok
SIAK (RIAUPOS.CO) -- Pemkab Siak membuat aturan baru menjadi peraturan daerah (perda) kawasan bebas rokok untuk mengatur ruang rokok di tempat umum. Bagi yang melanggar aturan, pemerintah mengenakan sanksi tegas baik . . .