KOTA (RIAUPOS.CO) -- Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, Khairunnas mengakui pihaknya saat ini kewalahan dalam melakukan penertiban parkir liar di sejumlah titik yang ada di wilayah Kota Pekanbaru. Ini dikarenakan minimnya jumlah personel dari UPT Parkir Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.
Untuk mengatasi kekurangan anggota tersebut, Khairunnas menuturkan pihaknya sudah mengajukan penambahan jumlah personel ke Pemerintah Kota Pekanbaru sebanyak 15 orang. Jika tidak dapat penambahan personel, maka terpaksa personel yang ada saat ini yang diberdayakan dalam melakukan penertiban.
"Saat ini, UPT Parkir Dishub Kota Pekanbaru hanya memiliki anggota sebanyak 21 orang. Idealnya kita itu memiliki jumlah personel sebanyak 1 peleton atau 40 orang. Karena kalau kekurangan anggota, kita jadi kucing-kucingan dalam melakukan penertiban dari satu titik ke titik lainnya," ujarnya, Kamis (19/12).
Diberitakan sebelumnya, meski sudah diteribkan berkali-kali oleh Dinas Perhubungan melalui UPT Parkir Dishub Kota Pekanbaru, namun parkir liar masih saja marak di beberapa titik. Yang mana, kehadiran parkir tersebut dinilai mengganggu ketertiban dan menghalangi jalannya kendaraan lain.
Dengan jumlah personel yang dinilai kurang, UPT Parkir mengaku tetap menertibkan semampunya. Namun, sejauh ini masih banyak titik-titik yang belum ter-cover karena minimnya personel UPT Parkir tadi.
Karena itu, pihaknya berharap, pengajuan penambahan personel bisa segera terealisasi. Sehingga UPT Parkir bisa bekerja lebih maksimal dalam memberantas parkir liar yang masih marak terjadi di Pekanbaru.(dof)