Komisi III DPR Ingatkan Kejagung
JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Komisi III DPR RI mengingatkan Kejaksaan Agung untuk memastikan jajarannya tidak memanfaatkan pendekatan restorative justice sebagai lahan pemerasan baru. Alternatif penyelesaian perkara tindak pidana itu diharapkan tidak . . .