Banyak Permasalahan Tanah, Komisi II DPR RI Turun ke Riau

Riau | Selasa, 14 September 2021 - 09:10 WIB

Banyak Permasalahan Tanah, Komisi II DPR RI Turun ke Riau
Doli Kurnia (INTERNET)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tim Panitia kerja (Panja) Evaluasi Pengukuran Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), dan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Komisi II DPR RI, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Riau, Senin (13/9). Pada kunjungannya kali ini, tim melakukan rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terkait penyelesaian permasalahan lahan.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa pada 2021 pihaknya fokus mengatasi masalah pertanahan, dan Komisi II sudah membentuk tiga Panja. Pertama Panja Pemberantasan Mafia Pertanahan, kedua Panja Tata Ruang, dan ketiga Panja Evaluasi Pengukuran HGU, HGB dan HPL.


"Sebelum ke Riau, kami ke Kalimantan Timur, dan sudah memetakan berbagai persoalan hak-hak tanah yang dimiliki perusahaan dan rakyat yang kemudian bermasalah. Kami juga sudah inventarisir, dan menemukan beberapa modus terkait HGU, HGB dan HPL ini," katanya.

Pertama, demikian Ahmad Doli, ada modus dimana negara atau pemerintah memberikan hak beberapa hektare ke perusahaan tetapi kondisinya itu tidak dimanfaatkan dengan baik, sehingga bisa dikategorikan ditelantarkan. Sehingga itu menjadi tanah yang tidak ada manfaatnya bagi pendapatan negara.

"Modus kedua, ada perusahaan diberi hak tanah 10 ribu hektare, tetapi dalam perjalanannya itu digarap lebih dari itu,  bahkan mencapai 100 ribu hektare. Itu yang akhirnya berhimpitan dengan rakyat dan perusahaan lainnya.

Ini yang kemudian bisa menjadi konflik," ujarnya.
Modus ketiga, adalah tanah keterlanjuran, dimana ada tanah-tanah yang selama ini diberi hak tetapi berurusan dengan kawasan hutan. Modus ini memang mulai ditertibkan oleh pemerintah, dan Undang-Undang Cipta Kerja sudah mengeluarkan kebijakan tanah keterlanjuran itu akan diputihkan.

"Tetapi ternyata kami dapat informasi dari BPN selisihnya masih banyak. Namun dari 16 juta hektare lahan yang statusnya di kawasan hutan, yang terinventarisir itu baru 10 jutaan. Sedangkan 6 juta hektare lahan ini kita tak tahu seperti apa. Dan salah satu yang terbesar ada di Riau. Kenapa kami datang ke Riau? Karena banyak sekali masalah tanah yang modus-modus seperti itu terjadi di Riau dan tidak terselesaikan," sebutnya.

Salah satunya masalah lahan yang diinvetarisir pihaknya yakni, konflik PT Duta Palma dengan masyarakat di Kabupaten Kuantan Singingi, sehingga masyarakat bertindak berlebihan dan ditangkap.

"Padahal masalahnya bukan itu, karena itu di hilir. Tapi masalah hulunya itu tanahnya yang berhadapan dengan masyarakat. Panja ini dibentuk untuk memastikan setiap jengkal tanah di republik ini harus punya manfaat buat negara dan rakyat," tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Riau Drs H Syamsuar menyebutkan, Pemprov Riau menyambut baik kunjungan dari Komisi II DPR RI dengan harapan kunjungan tersebut dapat memberikan umpan balik terhadap perbaikan tata kelola kehutanan, perkebunan dan SDA di  Riau.(sol)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook