JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Anggota Komisi II DPR RI Agung Widyantoro mengingatkan penjabat (Pj) kepala daerah untuk tidak berpolitik menjelang Pemilu Serentak 2024. Karena itu, perlu peran serta masyarakat untuk mengawal dan mengawasi kinerja para Pj bupati/walikota maupun gubernur di seluruh daerah Indonesia.
"Kami, Komisi II meminta agar masyarakat ikut mengawal kinerja para penjabat, lantaran mereka rentan untuk ikut berpolitik menjelang Pemilu Serentak 2024 mendatang," kata Agung kepada wartawan, Senin (24/10).
Legislator Partai Golkar ini menjelaskan, Pj yang ditunjuk sudah ada regulasi atau aturan yang mengatur. Menurutnya, seorang Pj Kepala daerah mengemban amanat atau tugas khusus yakni menjaga kondisi fisik daerah, agar pelaksanaan Pilkada lancar dan pembangunan tetap berjalan lancar.
Pasalnya Pj Kepala daerah memiliki jarak transisi (penugasan) yang cukup panjang, sekitar setahun hingga 2 tahun. "Jangan sampai ada penjabat yang justru ikut serta bermain secara politis, sehingga mengacuhkan konfigurasi partai-partai yang sudah ada di daerah. Ini jangan sampai terjadi dan penjabat harus tetap fokus mengurusi pemerintahan dan pembangunan," tambahnya.
Terkait Pj Kepala daerah ini, Agung mengtakan bahwa saat rapat kerja dengan Mendagri Tito Karnavian, Komisi II DPR RI juga meminta ada ruang secara regulasi, ruang pengawasan kepada para penjabat. Sehingga, jika kinerjanya berjalan baik selama masa transisi, bisa dipertahankan sampai ada kepala daerah tetap hasil pilkada.
"Tapi, jika kinerja Pj Kepala daerah itu memang tidak baik, kita lakukan evaluasi secara periodik sesuai dengan regulasi," tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pj Kepala daerah tidak boleh memindahkan, memecat atau mengganti pejabat-pejabat struktural yang ada di wilayahnya.(jpg)