POLITIK

Komisi III DPR Bakal Kawal Kejagung Lelang Aset Koruptor Jiwasraya

Politik | Rabu, 17 November 2021 - 13:30 WIB

Komisi III DPR Bakal Kawal Kejagung Lelang Aset Koruptor Jiwasraya
AHMAD SAHRONI (ISTIMEWA)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana untuk melelang sejumlah barang rampasan milik para terpidana kasus mega korupsi dan pencucian uang pada PT Asuransi Jiwasarya (persero). Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyatakan dukungan penuhnya. Sahroni menyebut, pengembalian kerugian keuangan negara memang harus terus dioptimalkan.

"Pelelangan ini adalah langkah yang sangat baik sebagai bentuk peran aktif kejaksaan dalam mengembalikan uang negara yang dimaling koruptor. Hal ini juga bukan yang pertama kalinya, karena kita tahu bahwa sebelumnya kejaksaan juga sudah sempat melelang kapal-kapal mewah yang dimiliki para terpidana korupsi. Jadi 0ini track record yang sangat baik," ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (16/11).


Legislator Partai Nasdem menyampaikan bahwa Komisi III DPR akan turut mengawal proses pelelangan aset tersebut."Kita juga harus turut mengawal proses pelelangan ini agar tepat sasaran dan sesuai aturan. Nanti saya juga bersama Komisi III akan mengawal prosesnya, kita pantau terus," katanya.

Menurut Sahroni, Komisi III DPR akan mengawal proses lelang tersebut dirasapenting demi memastikan uang hasil rampasan kembali kepada para korban maupun nasabah dari PT Asuransi Jiwasraya."Kemudian yang terpenting adalah bagaimana kejaksaan mampu mengembalikan uang para korban. Itu juga akan saya pantau dan memastikan bahwa dananya kembali ke nasabah. Jadi dana dari pelelangan maupun hasil rampasan bisa dikembalikan kepada para nasabah yang sudah dirugikan," ungkapnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana untuk melelang sejumlah barang rampasan berupa 15 mobil mewah merk Mercedes-Benz, Audi, hingga motor mewah Harley-Davidson milik para terpidana kasus mega korupsi dan pencucian uang pada PT Asuransi Jiwasarya (persero).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Elan Suherlan selaku Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA). Nantinya barang rampasan tersebut akan dilelang secara daring melalui website www.lelang.go.id pada 24 November mendatang dan diperkiraan mempunyai nilai mencapai Rp11,19 miliar.(jpg)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook