PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Menyorot persoalan sampah yang tak kunjung tuntas ditangani Pemko, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru menjadwalkan pemanggilan Pelaksana Tuga (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut. Ini untuk mengetahui apa yang akan dilakukan oleh Plt Kadis LHK dalam program jangka pendeknya menangangi sampah.
”Tentu amat kita sayangkan, masalah sampah ini tak kunjung tutas ditangani Pemko, padahal pemko sudah mengeluarkan anggaran puluhan miliar untuk mentagasinya, namun masalah sampah tetap saja tak terurus dengan benar,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan kepada wartawan, Kamis (21/12).
Ditegaskannya, tentu masalah sampah ini, menjadi catatan komisi IV selaku mitra kerjanya. Dengan pergantian Kadis LHK ini yang dinilai mendadak tidak mengganggu proses lelang sampah yang dikabarkan sedang dalam proses. ”Harapan kita pergantian yang mendadak ini tidak mengganggu proses lelang pengelolaan sampah, karena waktu sudah semakin sedikit jelang tutup tahun,” papar politisi Geindra ini.
Nurul juga sedikit mengomentari soal pergantian ini. Dia menilai langkah yang lakukan Pemko ini merupakan langkah yang tepat untuk mampu menyelesaikan masalah sampah yang saat ini masih dikeluhkan masyarakat.
”Kita tidak ingin pergantian justru membuat masalah sampah semakin parah, ingat masalah sampah ini adalah tanggung jawab penuh pemerintah untuk menyelasaikannya, dan masyarakat hanya sebatas supporting,’’ ungkapnya lagi.
Untuk perkembangan proses lelang pengelolaan sampah ini sendiri, diakui Nurul pihaknya belum mendapatkan informasi pasti. Namun berharap untuk segera dituntaskan menjelang tahun berakhir. ”Dan diinginkannya agar pemenang tender atau lelang adalah perusahaan yang punya modal kuat dan bertanggung jawab,” paparnya.
Dia menegaskan, karena pengelolaan sistem lelang atau pihak ketiga ini adalah pilihan Pemko, maka Pemko harus serius dan belajar dari pengalaman yang sudah-sudah. Meski sebelumnya sudah diarahkan DPRD agar dikembalikan ke masyarakat sistem swakelola dengan leading sector tetap DLHK. Menimbang anggaran kecil, dan ada jaminan lebih baik.
Namun Pemko mengaku tidak siap jika swakelola, maka diputuskan untuk di pihak ketigakan lagi pengelolaan sampah 2024. ”Tentu ini sangat kita sayangkan, padahal swakelola lah yang memberikan jaminan lebih baik dari pada dipihakketigakan yang memakan anggaran besar,” tutupnya.(gus)