PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Anggota DPRD Kota Pekanbaru Munawar Syahputra mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mewaspadai peredaran produk makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi atau kedaluwarsa. Instansi terkait juga diminta intens melakukan pemantauan dan pengawasan di lapangan.
”Setiap belanja, pastikan barang yang dibeli benar-benar masih layak,” kata Munawar, kemarin.
Imbauan ini disampaikan Munawar pascaekspos hasil kerja dari BPPOM Pekanbaru. Di mana ditemukan 115 item produk pangan tanpa izin edar, produk pangan kedaluwarsa atau produk pangan diduga palsu dengan jumlah 1.39 kaleng botol bungkus kotak dengan nilai ekonomi sekitar Rp65 juta.
Dari hasil temuan ini, Munawar yang juga anggota Komisi II DPRD Pekanbaru ini meminta Disperindag memperketat pengawasan produk-produk pangan yang masuk Pekanbaru.
”Dari hasil temuan itu juga, ada produk-produk luar negeri (impor) yang dipalsukan dan kedaluwarsa. Disperindag dan juga BPPOM harus benar-benar melakukan pengawasan secara menyeluruh, bila perlu diusut tuntas,” kata Munawar.
Mengatasinya, Disperindag dan BPOM untuk senantiasa bergandengan tangan satu kan tujuan, menindak produk-produk pangan impor tanpa izin edar.
”Pemko harus intens bersinergi dengan BBPOM untuk melakukan pengawasan di gudang-gudang pangan. Mungkin di luar sana masih ada banyak. Jadi pemerintah harus menjamin perlindungan konsumen,” katanya.
Politisi Nasdem ini menyayangkan produk-produk impor tiruan dan kedaluwarsa bisa beredar di Kota Pekanbaru yang tentunya dapat merugikan masyarakat.
”Temuan ini harus jadi atensi buat masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk. Harus lebih jeli dalam membeli, dan semua pihak harus ikut mengawasi peredaran barang impor dan kedaluwarsa ini,” tutur Munawar.(gus)