PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru melakukan pengawasan pangan atau produk tiruan berbahaya tanpa izin edar (TIE) jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Pengawasan dilakukan sejak awal Desember hingga 20 Desember 2023.
Hasilnya, masih ada ditemukan produk pangan tiruan tanpa izin edar seperti minuman dan ikan kaleng pangan atau produk tiruan berbahaya TIE.
Kepala BBPOM Pekanbaru Alex Sander mengatakan, BBPOM Pekanbaru telah melakukan intensifikasi pengawasan pangan terhadap 53 sarana peredaran pangan dengan hasil 40 sarana memenuhi ketentuan, dan 13 sarana Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK).
"Saat melakukan intensifikasi pengawasan pangan, masih ditemukan produk olahan TIE, kedaluwarsa dan rusak (seperti kemasan penyok dan kaleng berkarat). Tim masih menemukan beberapa pangan dari negara tetangga, seperti Malaysia, Thailand dan Cina," ujar Alex saat menggelar konferensi pers di aula BBPOM Pekanbaru, Kamis (21/12).
Alex juga menyebutkan, banyak barang pangan tiruan tanpa izin edar seperti minuman dan ikan kaleng. Pangan tersebut ditemukan di toko grosir dan distributor di wilayah Sukajadi. "Dari 53 sarana peredaran pangan, 40 sarana Memenuhi Ketentuan (MK) dan 13 sarana TMK," jelasnya.
Alex menegaskan, terhadap produk tanpa izin edar dilakukan pemusnahan atau di retur ke distributor untuk dimusnahkan.(dof)